MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM (Pendekatan Teks Studi Islam)

 

               MAKALAH

 

PENGANTAR STUDI ISLAM

(Pendekatan Teks Studi Islam)

 

Dosen : Noor Efendy, SHI, MH

Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam

 

 

 


 

 

Disusun Oleh :

Kelompok 7

Noor Adelia (2022110885)

Majalifah  (20221109170)

 

PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM DARUL ULUM

KANDANGAN

TAHUN 2022 M / 1444 H

 

 


KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Puji dan syukur kami panjatkan khadirat Allah SWT. karena berkat rahamat nyaa jualah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang senantiasa kita harapkan syafaat beliau hingga Akhir zaman.

Tak lupa pula kami panjatkan kepada Allah SWT dengan segala karunianya sehingga kami di berikan Kesehatan jasmani dan rohani sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pendekatan teks studi islam” dalam mata kuliah “Pengantar Studi Islam”.

Tentunya didalam perumusan bahan hingga penyusunan makalah ini. Kami sangat menyadari banyak terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini, sehingga kami mengharapkan bantuan dari beberapa pihak, baik Kritik maupun saran dari pihak pembaca. agar makalah ini dapat menjadi bahan Evaluasi untuk perbaikan dimasa-masa akan datang.

Demikianlah makalah ini dibuat sebagai pelaksanaan memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam. Dipastikan ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini kami mohon saran dan perbaikan dimasa akan datang, Mudah mudahan  makalah ini ada manfaatnya bagi kita semua.

Terimakasih banyak, kami akhiri dengan wabillahi taufik wal hidayah, sumassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

                    Kandangan,          September 2022

 

 

                                       Kelompok 7

 

 

 

 

           

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.. 1

DAFTAR ISI. 2

BAB I. 3

PENDAHULUAN.. 3

A.     LATAR BELAKANG.. 3

B.     RUMUSAN MASALAH.. 3

C.     TUJUAN PENULISAN.. 4

BAB II. 5

PEMBAHASAN.. 5

A.     Pendekatan teks studi islam.. 5

1.      Pendekatan normatif. 6

2.      Pendekatan semantik. 8

3.      Pendekatan filologi 10

4.      Pendekatan hermeneutik. 11

5.      Pendekatan wacana. 12

BAB III. 13

PENUTUP.. 13

A.     KESIMPULAN.. 13

B.     KERTIK DAN SARAN.. 13

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

 

Secara teori, islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah Swt. kepada manusia melalui nabi Muhammad SAW. Islam pada hakikatnya membawa ajaran yang bukan hanya mengenai berbagai segi dari kehidupan maunsia.tetapi juga petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Al-qur’an dan Hadits tampak amat ideal. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan bersikap positif lainnya.

Selain itu pokok-pokok ajaran islam dan sejarah realitas pelaksanaanya merupakan bagian yang perlu di kaji. Dalam kajian ini diperlukan beberapa pendekatan studi islam sehingga pemahaman itu perlu didekati dengan berbagai dimensi, Secara umum, cara memahami teks keagamaan dapat dikategorikan menjadi dua cara, yakni tekstual dan kontekstual. Tekstual dapat diartikan memahami teks sesuai dengan normatifitas dan simbol-simbol tertulis (book oriented). Adapun kontekstual ialah memahami teks bukan sebagai teks semata sebab secara implisit dan eksplisit makna kontekstual itu melekat pada teks. Oleh karena itu aspek budaya, sosial, politik dan lainnya yang signifikan bekaitan dengan teks. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, agama sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai pendekatan. Diantara pendekatan yang dapat dikembangkan bagi pengkajian Islam itu adalah pendekatan tekstual dan kontekstual. di antaranya mengenai makna tentang islam. Dan dimakalah ini akan dibahas beberapa pendekatan teks islam  diantaranya : pendekatan normatif, semantik, filologi, hermeneutika, dan wacana. Yang berfokus membahas pendekatan teks islam.

 

 

 

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud pendekatan teks studi islam?

2.      Apa yang dimaksud Pendekatan normatif, Pendekatan semantik, Pendekatan filologi, Pendekatan hermeneutik,  dan Pendekatan wacana?

 

 

 

 

C.     Tujuan Penulisan

1.      Mengetahui yang dimaksud pendekatan teks studi islam.

2.      Mengetahui yang dimaksud Pendekatan normatif, Pendekatan semantik, Pendekatan filologi, Pendekatan hermeneutik,  dan Pendekatan wacana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

      BAB II

PEMBAHASAN

 

A.   Pendekatan teks studi islam

Kurangnya pengetahuan tentang bagaimana cara mempelajari agama islam itu,, baik muslim atau maupun nonmuslim. Oleh karena itu,perlu adanya upaya-upaya sistematis yang memadai sehingga mampu memberikan solusi atas keadaan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memahami berbagai pendekatan ajaran agama islam lebih komperenhesif dan menyeluruh. Dengan demikian, diharapkan islam sebagai sebuah sistem ajaran yang dapat dipahami secara komperenhesif.

         Studi islam sendiri secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal hal yang berhubungan dengan agama islam. Studi keislaman yang dilakukan oleh umat islam yang  bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran ajaran islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan tujuan mempelajari bagi kalangan diluar islam adalah untuk mempelajari seluk beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku dikalangan umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan (islamologi).

        Istilah pendekatan menurut Bahasa sering disebut dengan madkhal (Bahasa arab) atau  approach (Bahasa inggris). Ini berarti bahwa pendekatan memiliki makna “cara memandang dan cara menjelaskan suatu gejala atau peristiwa. [1] Ghazali mengatakan bahwa pendekatan adalah suatu sikap ilmiah atau (persepsi) dari seseorang untuk menemukan kebenaran ilmiah. Dengan kata lain pendekatan berarti cara pandang atau paradigma dalam suatu bidang ilmu, yang

selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Secara sederhananya pendekatan berarti sebagai cara pandang seseorang untuk memahami sesuatu.[2] Namun ada juga beberapa istilah lain yang mempunyai ari yang hampir sama dan menunjukkan tujuan yang sama dengan pendekatan, yaitu theoretical framework, conceptual framework,approach, dan paradigm (paradigma), semua istilah ini bisa diartikan sebagai cara memandang, cara menjelaskan gejala, peristiwa, dan objek penelitian. Baik pendekatandiartikan sebagai paradigma maupun perspektif atau sudut pandang pada akhirnya sama-sama mempunyai implikasi dan konsekuensi yang sama, memengaruhi metode dan analisis[3]

Pendekatan studi islam dapat diartikan disiplin ilmu yang Ketika disebut studi islam dengan pendekatan sosiologis sama artinya dengan mengkaji islam dengan menggunakan disiplin ilmu sosiologi. Dapat juga pendekatan disebut sebagai corak atau model. Misal pendekatan filologi yang berarti penelitian yang menggunakan corak atau penelitian filologi.maka segala hal yang berkaitan dengan penelitian tersebut sesuai dengan corak atau model yang cocok dengan ilmu filologi. Pendekatan juga erat hubungannya dengan teori. Dalam arti bahwa teori yang digunakan untuk menganalisis objek yang diteliti adalah teori yang dimiliki ilmu pendekatan yang digunakan. Definisi lain, pendekatan adalah meneliti objek tertentu dengan menggunakan teori dari bidang ilmu tertentu. Jadi dalam pedekatan minimal ada tiga hal yang harus terpenuhi, yaitu:

1.      Ada kegiatan meneliti.

2.      Ada objek yang diteliti.

3.      Ada teori dari ilmu tertentu yang dipergunakan untuk menganalisis.[4]

Jadi pendekatan teks studi Islam adalah usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang seluk-beluk agama Islam secara makna teks atau tertulis. Pada bab ini pembaca diajak mengkaji berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami, khususnya Islam. Hal demikian perlu dilakukan karena melalui pendekatan tersebutlah, kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama dan hal itu tidak boleh terjadi. Pendekatan teks studi Islam ada lima, yaitu pendekatan Normatif, Semantik, Filologi, Hermeunetik dan Wacana[5] Diataranya yaitu:

1.      Pendekatan normatif.

Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang berarti norma ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Maksud pendekatan normatif adalah studi islam yang menganalisis masalah dari sudut legal-formal dan/atau normatifnya. Maksud legal-formal adalah hubungan dengan halal-haram , boleh atau tidak, dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas. Pendekatan normatif terbagi menjadi dua, yakni dalam arti sempit dan arti luas.

Pendekatan normatif dalam arti sempit, adalah untuk menentukan legal formal, halal-haram, boleh atau dilarang. Ushul fiqh juga dapat menjadi pendekatan normative. Namun demikian, ushul fiqh dapat juga mejadi pendektan sendiri. Misalnya dalam satu penelitian ingin mengetahui metode istinbath apa yang digunakan seorang mujtahid dalam menetapkan hukum, digunakan pendekatan ushul fiqh. Artinya: teori yang kelak digunakan untuk menganalisis masalah tersebut adalah teori-tori ushul fiqh.

   Sementara dalam pengertian luas, pendekatan normatif dikelompokkan sesuai dengan ilmu yang digunakan untuk analisis. Sisi lain dengan pendekatan normatif adalah bahwa secara umum ada dua teori yang dapat digunakan dalam pendekatan normatif-teologis.

Pertama, ada hal-hal yang untuk mengetahui kebenarannya dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Kedua,  ada hal yang sulit dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Untuk hal-hal yang biasanya disebut masalah yang berhubungan dengan penalaran. Ada juga teori teologis-filosofis, yaitu pendekatan memahami al-qur’an dengan cara menginterpretasikannya secara logis-filosofi, yakni mencari nilai-nilai obkjektif dari subjektivitas al-qur’an.

Teori lain adalah normative-sosiologis atau sosio-teologis yang ditawarkan oleh ashgar ali engerineer dan tahir al-haddad, yakni dalam memahami nash (al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad saw.) ada pemisah Antara nash normatif dan nash yang tidak tergantung pada konteks. Sementara nash sosiologis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks; waktu, tempat, dan konteks lainnya.[6]

Dalam aplikasinya pendekatan normatif tekstualis tidak menemui kendala yang berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi Islam normatif yang bersifat Qoth’i. persoalannya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam al-Quran bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas. Contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu pada komunitas muslim yang sudah mentradisi secara turun menurun, seperti slametan (Tahlilan atau Kenduren).

Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berfikir deduktif yaitu cara berfikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak dan sehingga tidak perlu dipertanyakan terlebih dahulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.[7]

 

2.      Pendekatan semantik

Semantik berasal dari bahasa Yunani senanticos yang berarti memberikan tanda dan penting. Maksud pendekatan semantik adalah kajian yang menekankan pada aspek Bahasa. Maka studi islam dengan menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan studi islam dengan studi tentang islam dengan menekankan pada unsur Bahasa yang dalam bahasa arab sering disebut lughawi. Pendekatan ini sudah demikian popular dalam kajian tafsir dan fiqih. Dalam penelitian hukum islam dengan pendekatan semantik dan ada dua pendekatan yang umum digunakan, yakni: (1) sisi Bahasa, dan (2) sisi illat dan hikmah (analogi dan hikmah). Tetapi disamping kedua teori ini digunakan pula teori penyelesaian terhadap dua dalil/nash yang kelihatannya bertentangan, yang terkenal dengan ta’arul al-adillah.

Semantik dianggap salah satu ilmu yang sangat penting karena dengan ilmu ini akan dapat dipahami pesan-pesan allah lewat al-qur’an sebagai sumber ajaran. Pendekatan semantik ini juga yang banyak digunakan ilmuan klasik. Bahkan mereka terkesan menekankan kajian dengan pendekatan semantik ini sebaliknya kurang memberikan perhatian terhadap konteks, konteks waktu, konteks tempat, konteks keilmuan seperti sosiologi, antropologi, histori dan lainnya. Munculnya konsep ‘amm dan khass, muhkam dan mutashabih, Mutlaq dan muqayyad, qat’I dan dhanni, dan sejenisnya, adalah hasil kajian dengan semantik.[8]

Berikut adalah contoh penerapan teori semantik pada salah satu kata kunci dalam al-Quran yaitu kata nisaa sebagai objek terapan dari pendekatan semantik. Kata nisaa mempunyai nama lain di al-Quran dalam berbagai bentuk diantaranya niswah, nisa ukum, nisa ikum, nisa ihim, nisa ihinna dan nisa ana terulang sebanyak 56 kali dalam al-Quran. Namun kesemuanya mewakili objek perempuan secara umum dengan segala peran dan kebudayaan meski disebut dalam konteks yang berbeda-beda antara lain:

a.         Dalam ranah sosial yaitu perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir dan mendapatkan reward atas apa yang telah dikerjakan serta hak untuk mendapatkan harta pusaka.

b.          Dalam aspek alamiah sebagai penyempurna laki-laki dalam melaksanakan peran reproduksi dan regenerasi.

c.         Dalam ranah spiritual yaitu perempuan memiliki potensi untuk menjadi hamba yang unggul dengan sebuah ketaqwaan.

Pendekatan semantik dalam menafsirkan al-Quran lebih nampak pada pemaknaan yang mereposisikan teks al-Quran pada tekstualitas dan kontekstualitasnya. Kemudian semantik sebagai bagian dalam ilmu kebahasaan memberikan daya tambah terhadap dimensi bahasa dan makna yang terkandung dalam al-Quran. Satu sisi semantik memang mempunyai daya teori yang mampu menangkap makna teks. Ini membuktikan bahwa antara semantik dan al-Quran sama-sama memiliki karakteristik penganalisisan. Al-Quran sebagai kitab suci yang membawa segala simbol yang menyertai teksnya, baik secara ideology, kesejahteraan, norma, dan segala segmen kehidupan kemanusiaan yang terkandung dalam al-Quran. Sedangkan semantic dalam disiplin keilmuan membentangkan analisa teks yang sangat khusus sebagai ilmu bantu bahasa. 

3.      Pendekatan filologi

Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra Bahasa dan kebudayaan. Secara etimologis kata filologi berasal dari Bahasa Yunani yakni dari kata philologia yang merupakan bentuk gabungan kata, dari philos yang berarti cinta dan logos yang berarti ilmu atau pembicaraan

Secara historis philologia mulai dipakai pada kira-kira abad ke-3 SM oleh sekelompok ahli iskandariyah. Ahli dari iskandariyah yang pertama kali melontarkan tulisan filologi Bernama Eratosthenes. Suryani menyatakan bahwa filologi adalah ilmu-ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kekhususannya, atau yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu bangsa dan kesusastraannya. Jadi, dalam konteks ini pendekatan filologi ialah sebuah pendekatan studi agama (islam) yang memfokuskan kajiannya pada naskah-naskah atau sumber-suber keagamaan guna mengetahui budaya keagamaan.[9]

Maka filologi berguna untuk meneliti Bahasa, meneliti kajian linguistik, makna kata-kata dan penilaian terhadap ungkapan karya sastra. Dengan demikian seorang filolog akan berurusan dengan kata-kata dari tulisan yang ada dalam satu teks yang terkandung dalam satu naskah tulisan tangan. Maka yang menjadi kajian objek filologi adalah naskah klasik yang di tulis tangan.

Ada dua hal pokok dalam kegiatan filologi, yaitu; (1) penulis/penyalinan Kembali terhadap teks asli,dan (2) pemahaman/memahami teks asli yang ada maka yang ingin dikaji oleh filologi adalah memahami dan menyalin teks untuk disesuaikan dengan teks aslinya,dan pada tahap berikutnya dan merupakan kelanjutannya berusaha (3) Untuk membahasakan sesuai dengan Bahasa yang ada pada masa filolog.[10]

Pengungkapan “nilai lama” yang terkandung dalam naskah, pada hakikatnya merupakan tujuan filologi. Melalui penerapan teori dan metodologinya, filologi berupaya untuk mengungkapkan nilai itu Kembali. Pendekatan filologi ini memang mampu mengungkap corak pemikiran serta isi atau kandungan teks dari suatu naskah kemudian ditransformasikan kedalam bahasa konteks kekinian.

Persoalan lainnya adalah, karena filologi ini sebagai studi teks,yakni suatu studi yang melakukan kegiatannya dengan melalukan kritik terhadap teks atau kritik teks, maka akan menyamakan teks yang berbahasa arab sama dengan teks arab lainnya, padahal al qur’an berbeda  dengan teks-teks yang ada, karena  al-qur’an bersumber dari allah yang sebenarnya tidak bisa dikritik.[11]

 

 

4.      Pendekatan hermeneutik.

Kata hermeneutik berasal dari Yunani hermeneuin yang berarti mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan atau bertindak sebagai penafsir. Pendekatan hermeneutik juga dapat digunakan dalam studi islam. Sebagai metodologi, dan ini yang menjadi kajian dalam Bahasa ini, hermeneutika dapat bersifat subjektif dan objektif, hermeneutik subjektif, yang dikembangkan Martin Heideger dan Gadamer, dan disebut verstchen, bahwa sebagai pembaca teks, kita tidak mempunyai akses langsung kepada penulis disebabkan adanya perbedaan waktu, ruang dan tradisi.

Maka yang ingin ditemukan disini adalah pengungkapan dassein dalam segi temporalitas dan historisnya. Sementara hermenautik aliran objektifitas menegaskan, bahwa interpretasi berarti memahami teks sebagaimana yang dipahami pengarang sedangkan hermenautik aliran objektivitas dikembangkan oleh tokoh-tokoh klasik, khususnya friederick Schleiermacher dan wilhelmdilthey.[12]

Praktek hermeneutik sebenarnya telah dilakukan oleh umat Islam sejak lama, khususnya saat menghadapi al-Quran. Buktinya adalah:

a.       Problem hermeneutik senantiasa dialami dan dikaji meski tidak ditampilkansecara devinitif terbukti dalam kajian asbabul nuzul dan nasakh-mansukh.

b.      Perbedaan antara komentar-komentar yang aktual terhadap al-Quran (tafsir) dengan aturan, teori atau metode penafsiran yang dibentuk dalam ilmu tafsir.

c.        Tafsir tradisional selalu dimasukkan dalam katagori-katagori, misalnya tafsir-tafsir Syiah, tafsir Mu’tazilah, tafsir hukum maupun tafsir fisafat. Kemudian hal ini menunjukkan adanya kelompok-kelompok tertentu yang berbeda ideologi[13].

 

5.      Pendekatan wacana

      wacana lebih umum disebut analisis wacana analisis ini digunakan untuk melacak dan menganalisis historisitas lahirnya konsep lengkap dengan latar belakangnya. Teori yang umum digunakan dengan pendekatan ini adalah teori arkeologi ilmu pengetahuan yang ditawarkan michel Foucault.[14]Analisis wacana dalam arti paling sederhana adalah arti terhadap satuan suatu bahasa diatas kalimat. Banyak topik kajian dalam studi keislaman yang bisa dipilih untuk didekati dengan analisis wacana, seperti penentuan hari raya. Pendekatan wacana lebih umum disebut dengan analisis wacana yang digunakan untuk menganalisis historitas lahirnya konsep lengkap dengan latar belakangnya.[15]

 

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat di simpulkan  bahwa Pendekatan studi islam dapat diartikan disiplin ilmu yang Ketika disebut studi islam dengan pendekatan sosiologis sama artinya dengan mengkaji islam dengan menggunakan disiplin ilmu sosiologi. Dapat juga pendekatan disebut sebagai corak atau model. Misal pendekatan filologi yang berarti penelitian yang menggunakan corak atau penelitian filologi.maka segala hal yang berkaitan dengan penelitian tersebut sesuai dengan corak atau model yang cocok dengan ilmu filologi. Pendekatan juga erat hubungannya dengan teori. Dalam arti bahwa teori yang digunakan untuk menganalisis objek yang diteliti adalah teori yang dimiliki ilmu pendekatan yang digunakan.

Jadi pendekatan teks studi Islam adalah usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang seluk-beluk agama Islam secara makna teks atau tertulis.

 

B.     Kritik dan Saran

 

Demikianlah makalah ini dibuat sebagai memenuhi tugas Pengangar Studi Islam. pastinya ada kekurangan dalam pembuatan makalah maka kami mohon saran dan perbaikan dimasa akan datang, Mudah mudahan makalah ini ada manfaatnya bagi kita semua.

 

 

 

 

 

 

                            Daftar Pustaka

Dede Ahmad Ghazali. Studi Islam Suatu Pengantar Pendekatan Interdisipliner. Bandung: PT Renaja Rosdakarya, 2017.

Malikatul Azizah. “Pendekatan Filologi, Hermaneutika, Dan Wacana Dalam Studi Islam,” 2019. https://www.kompasiana.com/malikatulazizah/5dedb094d541df749635c082/pendekatan-filologi-hermaneutika-dan-wacana-dalam-studi-islam.

Nor rof’I and dkk. “Makalah Pendekatan Teks Studi Islam,” 2015. http://norrofi3.blogspot.com/2015/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html.

Prof. Dr. Muhaimin, M.A. and dkk. Studi Islam Dalam Ragam Dimensi Dan Pendekatan. 2012th ed. Jakarta: Jakarta Putra Grafika, 2012.

Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A. Pengantar Studi Islam. Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2021.

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Prof. Dr. Muhaimin, M.A. and dkk, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi Dan Pendekatan, 2012th ed. (Jakarta: Jakarta Putra Grafika, 2012), h. 1.

[2] Dede Ahmad Ghazali, Studi Islam Suatu Pengantar Pendekatan Interdisipliner (Bandung: PT Renaja Rosdakarya, 2017), h. 64.

[3] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam (Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2021), h. 204.

[4] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, h 206-208.

[5] Nor rof’I and dkk, “Makalah Pendekatan Teks Studi Islam,” 2015, http://norrofi3.blogspot.com/2015/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html.

[6] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, h. 214-216.

[7] Nor rof’I and dkk, “Makalah Pendekatan Teks Studi Islam.”

[8] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, h. 241-242.

[9] Dede Ahmad Ghazali, Studi Islam Suatu Pengantar Pendekatan Interdisipliner, h. 78.

[10] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, h. 242-243.

[11] Prof. Dr. Muhaimin, M.A. and dkk, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi Dan Pendekatan, h. 28.

[12] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, h. 247-248.

[13] Nor rof’I and dkk, “Makalah Pendekatan Teks Studi Islam.”

[14] Prof.Dr.khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, h. 246.

[15] Malikatul Azizah, “Pendekatan Filologi, Hermaneutika, Dan Wacana Dalam Studi Islam,” 2019, https://www.kompasiana.com/malikatulazizah/5dedb094d541df749635c082/pendekatan-filologi-hermaneutika-dan-wacana-dalam-studi-islam.

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ISU-ISU KONTEMPORER DALAM STUDI ISLAM

makalah pengantar studi islam kelompok 1 -pendekatan studi islam-

MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM Karakter Studi Islam (Studi Al-Qur’an, Hadits, Hukum Islam, dan Sejarah Islam)